Pihak Rizieq Sebut Hanya Sebar 17 Undangan untuk Hajatan Pernikahan Anaknya

Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 13:57 WIB
Pihak Rizieq Sebut Hanya Sebar 17 Undangan untuk Hajatan Pernikahan Anaknya
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menunjukkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awak media yang meliput tidak bisa masuk ke dalam ruangan dan hanya diperkenankan berada di depan ruang sidang.

Dalam sidang kali ini, Rizieq selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini