Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah

PSBB ketat akan diberlakukan di Indonesia.

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 06 Januari 2021 | 16:06 WIB
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. PSBB ketat akan diberlakukan di semua daerah mulai 11 Januari 2021. [Dok. KBRI Paris]

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini