SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut imam besar FPI Rizieq Shihab meninggal dunia di penjara akibat tertular Covid-19.
Narasi yang menyebut Habib Rizieq meninggal di dalam sel tahanan tersebut beredar di grup Facebook bernama Indonesia Bersuara.
Adapun kabar tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook dengan akun bernama Dinda.
Berikut isi narasi yang diunggah akun itu:
Baca Juga:Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
"Innalilahi wainnailaihi rojun telah meninggal HRS di dalam sel karena kena Covid."
Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (9/1/2021), klaim yang menyebutkan Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab antigen Rizieq dinyatakan negatid Covid-19. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga:Usai Penembakan Laskar FPI, Ada Pembersihan Darah hingga Amankan CCTV
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengabarkan Rizieq mengalami sesak napas hingga membutuhkan tabung oksigen saat malam pergantian tahun.
- 1
- 2