SuaraKaltim.id - Beredar di media sosial, kabar yang menyebut imam besar FPI Rizieq Shihab meninggal dunia di penjara akibat tertular Covid-19.
Narasi yang menyebut Habib Rizieq meninggal di dalam sel tahanan tersebut beredar di grup Facebook bernama Indonesia Bersuara.
Adapun kabar tersebut diunggah pertama kali oleh pengguna Facebook dengan akun bernama Dinda.
Berikut isi narasi yang diunggah akun itu:
Baca Juga:Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
"Innalilahi wainnailaihi rojun telah meninggal HRS di dalam sel karena kena Covid."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (9/1/2021), klaim yang menyebutkan Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab antigen Rizieq dinyatakan negatid Covid-19. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Baca Juga:Usai Penembakan Laskar FPI, Ada Pembersihan Darah hingga Amankan CCTV
Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengabarkan Rizieq mengalami sesak napas hingga membutuhkan tabung oksigen saat malam pergantian tahun.
Dikutip dari Detik.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat membenarkan pernyataan kuasa hukum Rizieq.
Kepolisian langsung memabnggil tim dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kesehatanan Rizieq.
"(Kondisi kesehatan Rizieq) normal, tiap hari kita periksa. Tekanan darah bagus 130/120. dia normal," kata Rahmat.
Tim medis kepolisian akan terus memantau kesehatan Rizieq selama masih menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Rizieq juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan rutin untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.