Sempat Diizinkan Naik Ketinggian 29 Ribu Kaki, Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik target Sriwijaya hilang dari radar," kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Budi Arista Romadhoni | Ummi Hadyah Saleh
Minggu, 10 Januari 2021 | 06:22 WIB
Sempat Diizinkan Naik Ketinggian 29 Ribu Kaki, Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh
Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito menerima serpihan-serpihan pesawat yang diduga kuat berasal dari Sriwijaya Air SJ 182 di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2020). (ANTARA/HO-Basarnas)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini