SuaraKaltim.id - Akibat tingginya penularan Covid-19 di Kota Balikpapan, sejumlah rumah sakit rujukan untuk pasien Virus Corona kita sudah over kapasitas atau kelebihan daya tampung. Lantaran itu, Pemkot Balikpapan sedang pertimbangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan, yang juga Wali Kota setempat, Rizal Effendi bahkan mempertimbangkan, penerapan PPKM mengacu pada yang diterapkan di Jawa dan Bali.
“Karena ini kita perlu melakukan langkah-langkah terutama pembatasan. Tapi dalam satu dua hari ini akan kita umumkan, masih dalam pembahasan,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (12/1/2021).
Untuk diketahui, dalam laporan terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyebutkan, ada penambahan 115 kasus positif baru dengan dua kasus kematian. Pun pasien yang dirawat di rumah sakit pun kini terus bertambah.
Baca Juga:Kasus Harian Covid-19 Balikpapan, Selasa 12 Januari Tambah 115 Pasien Baru
Rizal mengatakan, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit telah melebih kapasitas atau sudah diatas 100 persen ketersediaan tempat tidur isolasi.
“Yang perlu kita waspadai jumlah kapasitas rumah sakit sudah diatas 100 persen. Sekarang yang terisi di rumah sakit 385 orang ini sudah melebih kapasitas untuk tempat tidur Covid-19,” ujarnya.
Lantaran itu, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan karena kapasitas ruang isolasi yang telah penuh.
“Karena itu kita perlu waspada betul perkembangan ini sudah melampaui batas rumah sakit,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, selain dirawat di rumah sakit rujukan, ada ratusan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dan dirawat di tempat yang telah disediakan di luar rumah sakit rujukan.
Baca Juga:Protokol Kesehatan Masuk dalam Revisi Perda Kota Balikpapan tentang Tibum
“Saat ini yang isolasi mandiri ada 820 kasus, 73 kasus di Embarkasi Haji dan sudah 297 orang meninggal dunia.”