Waduh, Ada 100 Pasangan di Balikpapan Kebelet Nikah di Tengah Pandemi Covid

Hingga hari ini, Rabu (13/1/2021), ada 100 pasangan di Balikpapan yang mengajukan permohonan izin untuk menikah. Permohonan tersebut diajukan ke Satgas Covid-19 setempat.

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Januari 2021 | 19:42 WIB
Waduh, Ada 100 Pasangan di Balikpapan Kebelet Nikah di Tengah Pandemi Covid
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Meski dalam beberapa waktu belakangan, penambahan kasus baru Covid-19 di Balikpapan terus berada di atas 100 pasien tiap harinya, namun satgas setempat menemukan fenomena yang tak lazim. Pasalnya hingga hari ini, Rabu (13/1/2021), ada 100 pasangan yang mengajukan permohonan izin untuk menikah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi. Dia mengemukakan, di meja Satgas Covid-19 sudah ada 100 permohonan pasangan menikah.

“Ada 100 permohonan izin yang minta diizinkan pelaksanaan pernikahan. resepsinya harus ditunda kalau akad dibolehkan, resepsi ditunda,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (13/01/2021).

Upaya penundaan resepsi pernikahan ini juga bagian upaya menekan penyebaran kasus yang tinggi. Termasuk upaya menerapkan PPMK selama dua pekan sejak Jumat nanti.

Baca Juga:Gawat! Ada RS di Balikpapan Rawat Pasien Covid-19 di Lorong

“Pokok ini kan salah satu upaya. Jawa Bali kan melakukan seperti itu. Saya kira baik untuk mengerem kegiatan masyarakat agar ini kan angka sudah luar biasa, hati-hati betul kita,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penularan covid-19 di Kota Balikpapan hari ini, Rabu (13/1/2021) masih berada di atas 100 pasien baru. Menurut laporan Satgas Penanganan Covid-19 ada penambahan 121 kasus positif baru. Dari total itu, 14 di antaranya merupakan kasus usia anak dan 16 kasus lainnya ber-KTP luar daerah.

Dari rincian yang dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, ada 59 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, 4 kasus KTP luar dan terdapat 12 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus KTP luar.

Kemudian, 43 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing, di antaranya 10 kasus KTP luar, anak laki-laki usia 10 tahun, 1 tahun, 9 tahun, 4 tahun, 13 tahun dan 6 tahun.

Anak perempuan usia 14 tahun 3 kasus, 4 tahun, 7 tahun, 9 tahun, 17 tahun,10 tahun, 6 tahun dan 18 tahun 2 kasus. Terdapat 7 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat pemeriksaan rapid antigen positif, 1 kasus KTP luar.

Baca Juga:Update Kasus Harian Covid-19 Balikpapan, 13 Januari Tambah 121 Pasien Baru

Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 85 pasien. Dari Embarkasi Haji sebanyak 9 pasien, rumah sakit Restu Ibu sebanyak 2 pasien, rumah sakit Kanudjoso Djatiwibowo sebanyak 4 Pasien, rumah sakit Siloam 2 pasien, dan karantina mandiri sebanyak 68 pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini