SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala BNPB, Panglima TNI, dan Kapolri untuk bergerak cepat merespon bencana banjir yang terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satunya dengan mengirim perahu karet.
Namun, instruksi Jokowi ini mendapat kritik dari aktivis Dandhy Dwi Laksono. Pasalnya, Dandhy menilai Presiden memiliki kewenangan yang luar biasa.
Bukan cuma bisa memerintahkan pengiriman perahu karet. Presiden bahkan bisa mencegah banjir tidak terjadi di Banjarmasin di waktu mendatang.
Caranya, dengan mengevaluasi izin eksploitasi alam yang merusak lingkungan dan menyebabkan banjir.
Baca Juga:Hari Keempat Banjir Banjarmasin, Tinggi Air Tak Kunjung Surut
Kritik dari Dandhy bermula saat Presiden Jokowi mengaku telah mendapatkan laporan dari Gubernur Kalimantan Selatan mengenai banjir dan telah memerintahkan sejumlah aparat untuk bertindak.
Salah satu upaya yang disebutkan Jokowi adalah pengiriman barang-barang penting. Termasuk di dalamnya perahu karet yang menurut dia sangat dibutuhkan pada situasi seperti sekarang.
"Saya telah mendapatkan laporan dari Gubernur Kalimatan Selatan mengenai banjir di Kalimantan Selatan. Dan saya pun telah memerintahkan Kepala BNPB, Panglima TNI, dan Kapolri untuk secepat-cepatnya mengirim bantuan seperti perahu karet yang sangat dibutuhkan di sana," tulis Jokowi lewat jejaring Twitter resminya, Jumat (15/1/2021).
Cuitan Jokowi itu mendapat komentar tajam dari Dandhy Laksono yang menyinggung soal permasalahan lingkungan.
Kata dia, presiden bertugas untuk memerintahkan evaluasi izin dan audit lingkungan, khususnya di Kalimantan. Hal itu harus dilakukan agar banjir maupun asap tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:Banjir dan Longsor di Kota Manado, 500 Warga Mengungsi
"Kalau soal perahu karet, tanpa perintah presiden pun, tim lapangan paham," tukas Dandhy Laksono.