Baru Lima Hari Berjalan, Penerapan PPKM Dikritik Anggota DPRD Balikpapan

Anggota DPRD Balikpapan meminta agar ada kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:45 WIB
Baru Lima Hari Berjalan, Penerapan PPKM Dikritik Anggota DPRD Balikpapan
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan yang terdiri dari petugas gabungan menggelar operasi penerapan PPKM pada Sabtu (16/1/2021) malam. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Memasuki lima hari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Anggota DPRD Balikpapan meminta agar ada kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang mengaku mendapat banyak keluhan terkait penerapan PPKM yang dinilai merugikan usaha masyarakat.

Dia bahkan menyatakan, kebijakan PPKM sangat memberatkan bagi pedagang yang baru buka pada sore hari dan harus menghentikan kegiatan pada pukul 21.00 WITA.

“Kita minta ada toleransi kepada pedagang yang baru buka di sore hari. Mengingat tidak semua pedagang yang bisa buka sejak pagi hari. Kayak kuliner nasi goreng, bakso dan sate yang biasanya mulai berjualan sejak sore,” katanya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/01/2021).

Baca Juga:Siap-siap! Warga Luar yang Mau ke Balikpapan, Posko Rapid Antigen Menanti

Dia mengemukakan, pada saat ini yang paling penting adalah pelaksanaan dan displin protokol kesehatannya dilaksanakan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Anggota DPRD Balikpapan Budiono. [Inibalikpapan.com]
Anggota DPRD Balikpapan Budiono. [Inibalikpapan.com]

“Karena meski PPKM ekonomi kita juga harus terus berjalan. Nasi goreng itu buka jam 18.00 sore. Kalau goreng-goreng baru dua kali masa disuruh tutup. Seharusnya yang ngumpul-ngumpul itu diawasi,” katanya.

Dengan catatan, pembelian harus dilakukan dengan pesan dan bawa pulang. Tidak diizinkan melayani pembeli yang makan di tempat.

“Kan warung bisa tetap buka asal take away terus wajib pakai prokes. Jadi PPKM jalan ekonomi juga jalan. Terus yang kafe-kafe harus lebih diawasi juga. Karena mereka jelas nongkrong. Beda dengan penjual nasi goreng dan sate yang bisa take away. Jangan disuruh tutup,” ujarnya.

DPRD, katanya, mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan Pemkot Balikpapan, namun pelaksanaan tetap memperhatikan usaha pelaku ekonomi kecil menengah yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.

Baca Juga:Senin Ini, Anak Muda Mendominasi Tambahan Kasus Covid-19 di Balikpapan

“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini