Wali Kota Rizal Minta Warganya Taati PPKM; Ayo Tahan Diri, Dua Minggu Saja

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 lantaran masih ditemukan pelanggaran saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 07:30 WIB
Wali Kota Rizal Minta Warganya Taati PPKM; Ayo Tahan Diri, Dua Minggu Saja
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Pada hari keenam penerapan PPKM, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan ini meminta warganya taati aturan pembatasan aktivitas masyarakat. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Tingginya kasus penularan Covid-19 di Kota Balikpapan membuat Wali Kota Rizal Effendi meminta pengertian dari warganya untuk patuh menaatinya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 lantaran masih ditemukan pelanggaran saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 15 Januari 2021 lalu.

“Ayo kita menahan diri dua minggu saja. Kalau dua minggu ini efektif, Insya Allah kita bisa mengendalikan covid-19. Kalau dua minggu kita menahan diri Insya Allah ini efektif untuk mencegah peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif,” ujarnya dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/1/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terpaksa menerapkan PPKM sejak Jumat pekan kemarin, karena kasus penularan covid-19 yang tinggi. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, rata-rata ada 100 hingga 200 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Membludak, Ada Antrean Masuk Ruang Isolasi RSKD Balikpapan

Lebih lanjut, Rizal menyadari, penerapan PPKM menyulitkan masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha karena ada pembatasan kegiatan dan jam malam. Namun, menurutnya penerapan PPKM di Balikpapan justru lebih longgar dibanding daerah lain.

“Kita sudah lebih longgar. Kenapa kita lebih longgar karena memperhitungkan ekonomi masyarakat. Kalau kita ikuti yang di Jawa, di Bali jauh lebih ketat. Jadi saya mohon pengertiannya tidak dibanding-bandingkan, hanya dua minggu,” ujarnya.

PPKM yang diberlakukan di Balikpapan diberlakukan mulai pukul 21.00 Wita, sedangkan jam malam dimulai pukul 22.00 Wita. Dalam penerapannya, seluruh tempat hiburan, obyek wisata dan fasilitas umum ditutup sementara.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga tidak akan mengeluarkan rekomendasi kegiatan apapun, termasuk resepsi pernikahan. Pasangan yang akan menikah, hanya diperbolehkan menggelar akad nikah maupun pemberkatan nikah dengan jumlah terbatas.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan mengumumkan perkembangan terbaru kasus harian Covid-19 di Kota Minyak tersebut. Hingga hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 101 pasien, empat di antaranya dokter yang sebelumnya bertugas merawat pasien Virus Corona.

Baca Juga:Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Balikpapan, RS Tambah 8 Kamar Isolasi

Kondisi tersebut membuat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi prihatin, apalagi di tengah makin membludaknya kasus harian Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut.

“Yang kita waspadai dari 101 kasus positif ini ada 4 dokter yang terkonfirmasi positif. Tentu kita prihatin dan sedih karena mereka tenaga andalan kita di rumah sakit,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com saat konferensi pers di Balikpapan pada Rabu (20/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini