Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen

Posko pengecekan Rapid Antigen yang dilakukan secara acak ditempatkan di KM 23, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 19:53 WIB
Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen
Ilustrasi Kota Balikpapan. Rapid Antigen akan diberlakukan di kawasan pintu masuk Kota Balikpapan yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhitung mulai Senin (25/1/2021) melakukan pengecekan rapid antigen kepada semua warga dari luar yang menggunakan kendaraan bermotor.

Posko pengecekan tersebut ditempatkan di KM 23, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Mulai Senin, kita akan lakukan rapid antigen di posko pemeriksaan jalur darat bagi kendaraan yang masuk ke kota Balikpapan baik angkutan umum maupun perorangan,” ungkap Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Kamis (21/01/2021).

Dia juga menyebutkan, nantinya Satgas Covid Kota Balikpapan yang akan melakukan tes antigen kepada kendaraan yang masuk dengan cara acak.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?

“Mekanisme pemeriksaan dilakukan bagi kendaraan yang melintas terutama untuk penerapan protokol kesehatan, dari kendaraan yang masuk dengan melakukan tes acak antigen yang dilakukan tim gugus,” ujarnya.

Selain itu, Sudirman menambahkan kebijakan wajib menggunakan antigen bagi orang yang datang ini sesuai dengan surat keputusan Menhub. karena itu pelaksanaan tidak hanya di jalur udara tapi juga darat da laut.

“Kemudian tindaklanjuti SK Menteri Perhubungan nomor 1 tahun 2021 untuk angkutan darat di Feri Kariangau juga diterminal akan dilakukan hal sama. dan ini sudah dikordinasikan dan komunikasikan dengan Balai Transportasi Darat Kaltim-Kaltara,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 4 Januari 2021 lalu, Pemkot Balikpapan sudah mewajibkan penggunaan rapid antigen di Bandara Sepinggan. Kebijakan ini juga menyusul di jalur laut serta jalur darat pada Senin nanti (25/01/2021).

Sebelumnya diberitakan, kebijakan orang luar yang masuk wilayah Balikpapan melalui jalur darat dengan hasil rapid antigen negatif dalam waktu dekat bakal diterapkan. Salah satu titik yang akan menjadi posko tes rapid antigen di pintu masuk Kota Minyak tersebut, berada di kawasan Balikpapan Utara atau berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga:Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan

Pemkot Balikpapan akan mendirikan posko di wilayah tersebut, karena nantinya akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi yang akan masuk ke Balikpapan. Rencananya posko akan didirikan di Kilometer 23 Balikpapan Utara.

Sedangkan untuk kesiapan alat untuk rapid antigen, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan, telah mendapat kiriman bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat sebanyak 1.000 rapid test antigen.

“Kita baru saja terima dari BNPB Pusat melalui Provinsi ada 1.000 rapid test antigen nah itu akan kita manfaatkan untuk operasi di Kilometer 23. Karena ini penting, kita sudah terima rapid test antigennya,” katanya dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (20/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini