SuaraKaltim.id - Kasus pemaksaan penggunaan jilbab terhadap siswi yang bukan beragama Islam terjadi di SMK Negeri 2 Padang. Persoalan tersebut meruncing, lantaran sekolah beralasan siswi di sekolah tersebut wajib berkerudung.
Persoalan tersebut kemudian menjadi viral, lantaran orang tua siswi yang menolaknya mengunggah video percakapan dengan pihak sekolah.
Video tersebut pun disiarkan secara langsung di akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.
Baca Juga:Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.
Pihak sekolah pun bersikeras bahwa peraturan itu sudah disepakati sejak awal siswa masuk ke sekolah itu. Para guru mengaku tak bisa mebiarkan salah satu siswa melanggar aturan itu.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan di SMKN 2 Padang itu.
Elianu juga sempat mempertanyakan dari mana peraturan itu berasal. Ia mengaku tak pernah mendengar peraturan itu baik dari dinas terkait, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi.
Baca Juga:WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding
Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang nonmuslim.
"Ini agama saya. Kalau (anak) saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.