SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial DA (30) kini harus meringkuk di sel tahanan polisi lantaran menggunakan ilmu komunikasi yang ia miliki untuk memperdayai orang lain sehingga seperti terhipnotis dan memberikan barang miliknya ke pelaku.
Aksi DA ini sebelumnya mai di media sosial (medsos) bahwa korban pencurian berinisial FA (27) terkena hipnotis di sebuah minimarket di Jalan Paseh dan sepeda motornya dibawa kabur tersangka.
Namun Kapolsek Cihideung Kompol Zaenal Muttaqin mengatakan, aksi pencurian sepeda motor, ponsel, dan perhiasan emas yang dilakukan oleh tersangka berinisial DA (30) bukanlah gendam atau hipnotis.
"Bukan hipnotis, cuma gayanya seperti hipnotis," ujar Zenal, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga:Geng Motor di Tasikmalaya Lari Berhamburan Disergap Maung Galunggung
Menurut Zenal, dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memang pintar berkomunikasi sehingga korban mungkin seperti terhipnotis.
"Tersangka ini pintar, ia lulusan sekolah komunikasi," ucapnya.
Disinggung soal keterlibatan istri tersangka yang ada pada saat kejadian, Mantan Kasat Intelkam Polresta Tasikmalaya ini menuturkan, pada saat penangkapan tersangka dan istrinya turut diamankan.
"Status istri tersangka masih saksi. Namun, kami masih dalami sejauh mana keterlibatannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, perkenalan tersangka dengan korban terjadi di Faccebook. Korban ditawarkan sebuah pekerjaan sebagai leader SPG di sebuah perusahaan.
Baca Juga:Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita, Kredit iPhone 11 Bayarnya Nyolong Helm
"Tersangka ini mengaku HRD kepada korban. Saking percaya terhadap tersangka, korban pun menuruti apa yang diperintahkan oleh si tersangka," tegasnya.
Zenal menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (28/2/2021) di sebuah minimarket di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Korban yang ditawari pekerjaan dan usai diwawancara diminta untuk membeli materai sebagai kelengkapan formulir pendaftaran atau lamaran pekerjaan di sebuah mini market.
Namun, pada saat korban masuk ke minimarket untuk membeli materai, tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Nmax milik korban.
"Jadi setelah mengambil sepeda motor dan barang berharga korban, pelaku menjemput istrinya di Pasar Cikurubuk. Sepeda motor korban kemudian disimpan tersangka di Jalan Mitrabatik dan ditemukan oleh pengendara ojek online," tegasnya.