Bikin Ngeri, Baru Dikubur 3 Hari, Jenazah Covid-19 Hilang dari Liang Lahad

Satu jenazah Covid-19 hilang dari liang lahad kuburan yang baru dimakamkan tiga hari.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Februari 2021 | 16:38 WIB
Bikin Ngeri, Baru Dikubur 3 Hari, Jenazah Covid-19 Hilang dari Liang Lahad
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. Di Timor Tengah Selatan (TTS), jenazah Covid-19 hilang dicuri dari liang lahad. [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraKaltim.id - Peristiwa tidak biasa terjadi di sebuah pemakaman umum yang berada di Desa Oebaki Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu jenazah Covid-19 hilang dari liang lahad kuburan yang baru dimakamkan tiga hari.

Peristiwa yang menggegerkan tersebut diketahui Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.

Dia sendiri membenarkan kasus pencurian jenazah yang diketahui berinisial HUL. Mayat tersebut sebelumnya dikuburkan pada Senin (1/2/2021) dan dinyatakan positif covid-19 oleh satuan gugus tugas Kabupaten TTS.

“Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan,” jelasnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/2/2021) malam.

Baca Juga:Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Dikucilkan hingga Pakai APD Bekas

Dia menduga jenazah HUL dipindahkan untuk dimakamkan di pemakaman keluarga, karena sejak awal ada penolakan jika HUL meninggal karena covid-19. Kala itu, pihak keluarga berupaya mengambil jenazah HUL untuk dimakamkan sendiri tetapi ditolak pihak gugus tugas karena mendiang HUL terpapar Covid-19.

Setelah dijelaskan, keluarga kemudian bersedia dan telah menandatangani pernyataan untuk memakamkan jenazah HUL secara protokol kesehatan di TPU Oebaki yang dikhususkan bagi korban Covid-19.

Namun setelah tiga hari setelah penguburan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021), jenazah HUL. Egusem pun baru mengetahuinya setelah beberapa hari kemudian. Lantaran itu, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS pada Senin (8/2/2021).

“Kita juga belum tahu siapa yang mencuri jenazah ini,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polres TTS langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki.

Baca Juga:TPU di Tapos Kapasitas 5.000 Liang Lahat, Tak Hanya untuk Jenazah Covid-19

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat surat perintah penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini