Dirincikannya kembali, pihak keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar bisa mengungkap kenapa Herman bisa tewas, siapa pelakunya, dan apa motifnya hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Herman sampai meninggal dunia.
"Jangan cuma sampai penegakan kode etik saja. Karena ini sudah masuk ranah pidana, lakukanlah penegakan hukum pidana," katanya.
Sementara terkait proses penanganan perkara ini, Fathul mengatakan pihak keluarga baru mendapat surat dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (11/2/2021) untuk memberikan klarifikasi pengaduan yang telah mereka ajukan.
"Sudah ada undangan dari Polda Kaltim besok untuk klarifikasi pengaduan yang sudah kami ajukan," katanya.
Baca Juga:Tewas di Sel, Komnas HAM Desak 6 Polisi yang Siksa Herman Diproses Hukum