SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan mendapat respons negatif dari asosiasi pedagang di Kota Minyak tersebut.
Lantaran itu, sejumlah pedagang menggeruduk Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (11/2/2021).
Salah satu pedagang di pasar Balikpapan Permai, Gafar mengaku ikut rombongan ke kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap agar pasar tetap buka di akhir pekan.
"Kalau tidak jualan, kami tidak dapat penghasilan. Padahal penghasilan kami adalah untuk kebutuhan keluarga setiap harinya," ujar pedagang mainan anak-anak ini.
Baca Juga:Evaluasi Kaltim Steril, Gubernur Isran Noor: Ketaatan Warga Luar Biasa
Dikisahkannya, selama pandemi ini, penghasilannya dari berjualan sudah menurun sampai 50 persen. Dari biasanya mendapat kisaran Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 150 ribu per hari. Kalau sempat ditutup lagi dua hari selama seminggu, tentu mereka akan merasa kesulitan.
"Kalau tutup tentu tidak ada penghasilan seperti tanggal 6 Februari lalu. Terus besoknya buka, tapi pembeli sangat sepi," tambahnya.
Gafar pun berharap agar pemerintah kembali mengkaji ulang kebijakan penutupan Sabtu dan Minggu.
Hal itu diungkapkannya karena para pedagang umumnya mengikuti setiap kebijakan pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan. Namun, kebijakan kali ini sangat merugikan mereka.
Tak sampai di situ saja, pedagang juga menuntut keadilan dari pemerintah untuk bisa menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan.
Baca Juga:Evaluasi Kaltim Steril; Kasus Covid Turun di Akhir Pekan, Senin-Selasa Naik
"Kami minta keadilan. Kalau pemerintah tidak bisa tertibkan, maka kami semua juga akan keluar berjualan di jalan. Tutup saja sudah pasar, enggak ada fungsinya. Orang masih berjualan di pinggir jalan sudah sama seperti di pasar," terang Gafar.
- 1
- 2