SuaraKaltim.id - Dua rumah Tahfidz Alquran yang berada di Kota Balikpapan ditutup Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Penutupan terpaksa dilakukan, lantaran puluhan santri di dua rumah tahfidz Alquran tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/2/2021).
“Hari ini tim kita Satgas bersama Kemenag ada menutup dua Rumah Tahfidz Alquran di wilayah Balikpapan Selatan dan Timur,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan tersebut seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Rizal merinci ada 22 santri yang terkonfirmasi positif virus asal Kota Wuhan, China. Sehingga, rumah tahfidz tersebut harus segera ditutup.
Baca Juga:Belasan Santri Positif, Kasus Covid-19 di Gunungkidul Meroket
“Karena santrinya ada yang terkonfirmasi positif cukup banyak ada yang 22 orang (Balikpapan Selatan), sehingga kita lakukan penutupan hari ini. Yang di Timur (ada) tiga orang, sehingga kita (juga) lakukan penutupan,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mengantongi izin, sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Jadi ini juga jadi catatan kita. Jadi saya dengan kemenag, saya dengan kecamatan itu ternyata juga tidak memiliki izin juga, ini kita minta setiap kegiatan yang mengumpulkan masyarakat harus ada izin,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, di mana saja acaranya, harus ada prosedur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh berbagai kalangan lapisan masyarakat.
“Ya kalau rumah Tahfidz, pesantren tentu ada prosedur di Kemenag dan juga kepada kita. Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mengumpulkan orang, melakukan kegiatan harusnya ada izin,” katanya.
Baca Juga:Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Banyumas, 176 Santri Positif Covid-19
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty berharap, untuk sementara santri yang yang tinggal di Balikpapan untuk kembali ke rumah orangtua
- 1
- 2