MK Tolak Gugatan KIPP, Rahmat Mas'ud Bakal Dilantik Jadi Walkot Balikpapan

Gugatan yang diajukan KIPP ke MK terkait PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akhirnya ditolak.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Februari 2021 | 17:12 WIB
MK Tolak Gugatan KIPP, Rahmat Mas'ud Bakal Dilantik Jadi Walkot Balikpapan
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud. Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas'ud bakal dilantik setelah gugatan KIPP soal PHP Pilkada 2020 ditolak.

SuaraKaltim.id - Gugatan yang diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akhirnya ditolak.

Dalam amar Putusan MK, dinyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima dalam persidangan pada Selasa (16/2/2021) sore. Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum termohon Agus Amri.

Sidang tersebut dipimpin Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Aswanto, Arif Hidayat, Mahan MP Sitompul, Saldi Isra, Wahiddudin Adams, Enny Nurbaningsih.

Agus mengaku menyambut baik putusan MK tersebut. Dengan demikian, kata Agus, hasil Pilkada Balikpapan 2020 telah sah secara hukum dan tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Baca Juga:Gegara Banyak Golput di Pilkada Balikpapan, Pemkot Rugi Puluhan Miliar

”Kabarnya Jumat minggu ini KPU akan mengesahkan Walikota terpilih, ” ungkapnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.

Diketahui sebelumnya, KIPP menggugat ke MK untuk meminta pembatalan keputusan KPU Kota Nomor 263/PL.02.6-Kpt/6471/KPU-kot/XII/2020 sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang ada di Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha sebelumnya juga menyatakan, jika gugatan yang diajukan KIPP ditolak, maka akan segera menetapkan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

“Kalau perkara ini ditolak maka setelah 5 hari dari putusan itu KPU Balikpapan akan menetapkan calon terpilih,” ujar Thoha

Selanjutnya, dia mengemukakan, KPU Kota Balikpapan bakal menyurati Gubernur Kaltim untuk melantik pasangan terpilih.

Baca Juga:Angka Golput di Pilkada Balikpapan Mencapai 41 Persen

Namun, untuk tanggal dan waktu pelantikan Wali Kota Balikpapan yang baru berada dalam kewenangan Gubernur Kaltim.

Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak enam kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berakhir masa jabatannya besok Selasa (17/2/2021). Namun sampai saat ini surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2021 belum turun.

Karena belum terbitnya SK tersebut, Pemprov Kaltim pun menerbitkan surat penunjukan pelaksana harian (PLH) yakni Sekretaris Saerah (Sekda) di enam kabupaten dan kota tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Benar ada enam kepala daerah di Kaltim berakhir masa jabatannya 17 Februari 2021. Karena SK belum terbit, otomatis akan ditunjuk Plh yakni Sekda setempat," ujar Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim HM Sa'bani kepada Suarakaltim.id, Selasa (16/2/2021) sore.

Ditambahkannya, adapun penunjukan Plh ini belum diketahui sampai kapan sebelum SK dari pemerintah pusat dikeluarkan. Kalau SK sudah turun, baru akan dilakukan pelantikan terhadap kepala daerah terpilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini