Siap-siap! Buang Sampah Saat Siang Hari di Balikpapan Bakal Kena Pidana

Perda pengelolaan sampah layak direvisi lantaran ada hal yang krusial, di mana salah satunya terkait penegakan disiplin masyarakat dalam membuang sampah.

Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:18 WIB
Siap-siap! Buang Sampah Saat Siang Hari di Balikpapan Bakal Kena Pidana
Ilustrasi sampah menggunung. Pemkot Balikpapan saat ini sedang menggodok perda pengelolaan sampah dengan sanksi pidana bagi pelanggar. [shutterstock]

SuaraKaltim.id - Beberapa hari yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, perda tersebut layak direvisi lantaran ada beberapa yang krusial di mana salah satunya masalah penegakan disiplin masyarakat dalam membuang sampah.

"Benar, membahas revisi Perda sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Salah satunya soal disiplin masyarakat," ujar Andi Arif Agung kepada Suarakaltim.id, Rabu (17/2/2021) siang.

Ditambahkannya, dalam revisi ini nantinya akan dimasukkan pasal pidana ringan terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan yang disepakati seperti membuang sampah di luar jam yang ditetapkan.

Baca Juga:Dugaan Penyekapan ART di Probolinggo, Pariyem Mengais Makan di Tong Sampah

Dalam perda sebelumya memang sudah ditetapkan waktu membuang sampah bagi warga. Yakni membuang sampah rumah tangga pukul 18.00 sampai 06.00 Wita. Dan jika ada yang didapati warga melakukan pelanggaran makan akan diberi sanksi sosial yakni ikut melakukan aksi bersih-bersih di sekitar tempat pembuangan sementara (TPS).

Karena masih banyak warga yang melanggar dan sanksi dinilai tidak tegas, maka dicanangkan dalam revisi ini akan diterapkan tindak pidana ringan bagi pelanggar dengan harapan warga lebih disiplin dalam menjaga kebersihan kota.

"Ini masih pembahasan karena revisi ini inisiatif kami. Kalau sudah direvisi, kemudian akan disosialisasikan dan diterapkan. Harapannya dengan adanya revisi ini, dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga Graha Indah, Herman (46) saat dimintai tanggapan rencana revisi Perda tersebut, mengaku tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, selama ini dia dan juga warga di lingkungannya selalu membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan.

"Kalau saya pribadi tidak masalahnya. Soalnya selama ini kami membuang sampah tepat waktu. Memang tidak dipungkiri kalau ada memang beberapa warga membuang sampah di luar jamnya, jadi sampah tidak sempat terangkut oleh petugas pagi harinya," ujar Herman.

Baca Juga:Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Viral Pungut Sampah

Hal senada juga disampaikan Suprianto (32) warga Batu Ampat Balikpapan Utara. Menurutnya, memang perlu dilakukan tindakan yang lebih tegas demi kepentingan bersama untuk menjaga kebersihan kota.

"Tidak masalah. Jadi semua sama-sama bertanggung jawab menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing," katanya.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini