- Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta sekolah menerapkan belajar dari rumah akibat karhutla pada Rabu, 2 September 2026.
- Kebijakan pembelajaran dari rumah sudah diterapkan di beberapa daerah Kalimantan Timur untuk melindungi kesehatan siswa dari udara buruk.
- Pemerintah daerah diminta berkoordinasi lintas sektor dan menyediakan pilihan belajar fleksibel berdasarkan tingkat kualitas udara setempat.
SuaraKaltim.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengingatkan dinas pendidikan bersama sekolah harus beradaptasi dalam proses belajar mengajar saat kondisi udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan melaksanakan belajar dari rumah.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengatakan, keselamatan dan kesehatan anak harus diutamakan jadi jangan sampai mengorbankan mereka.
"Keselamatan dan kesehatan anak harus diutamakan. Ketika udara di luar tidak sehat, jangan memaksa anak-anak tetap datang ke sekolah. Kita semua ingin mereka terus belajar, tetapi tentu bukan dengan mengorbankan kesehatan," kata Hetifah, Rabu (2/9/2026).
Saat ini, pembelajaran dari rumah telah diterapkan di sejumlah daerah di Kaltim, antara lain Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, serta Kecamatan Long Ikis di Kabupaten Paser.
Di Berau, kebijakan tersebut mencakup 37 satuan pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan total 11.864 siswa. Bahkan pembelajaran dari rumah di wilayah itu telah mengalami dua kali perpanjangan.
"Keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti mengurangi pentingnya pendidikan. Justru dalam situasi bencana, sekolah harus mampu beradaptasi agar anak tetap belajar tanpa harus mempertaruhkan kesehatan anak," katanya.
Ia mengapresiasi pemda yang telah mengambil langkah pembelajaran dari rumah dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Keputusan semacam itu perlu dilakukan secara cepat berdasarkan data, bukan menunggu sampai semakin banyak anak mengalami gangguan kesehatan.
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 dapat menjadi salah satu pedoman bagi pemerintah daerah.
Dalam ketentuan tersebut, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 101–200 telah masuk kategori tidak sehat sehingga pembelajaran tatap muka perlu dibatasi.
"Ketika ISPU sudah mencapai 201–300, maka pembelajaran tatap muka dihentikan sementara. Sebagai gantinya, dialihkan ke pembelajaran jarak jauh," kata Hetifah.
Orang tua tentu akan merasa cemas ketika setiap pagi harus memilih antara anak tetap bersekolah atau terpapar asap dalam perjalanan dan selama beraktivitas, sehingga pemerintah harus hadir dengan keputusan yang jelas dan memberi rasa aman.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi penanggulangan bencana, Hetifah menekankan bahwa karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan memadamkan api.
Asap karhutla yang masuk ke rumah-rumah dapat mengganggu pernapasan, aktivitas ekonomi, dan pendidikan anak, sehingga penanganannya harus lintas sektor, sehingga BPBD, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan pihak lain harus bergerak dengan koordinasi kuat.
Hetifah mengingatkan pembelajaran dari rumah juga memiliki tantangan tersendiri. Tidak semua anak memiliki perangkat, jaringan internet, maupun lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring.