Lantik 72 PNS, Gubernur Kaltim Isran Noor: Junjung Tinggi Profesionalisme

Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, Gubernur Isran Noor mengingatkan PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.

Sapri Maulana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:15 WIB
Lantik 72 PNS, Gubernur Kaltim Isran Noor: Junjung Tinggi Profesionalisme
Gubernur Kaltim Isran Noor memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (24/2/2021). Ingatkan PNS junjung tinggi profesionalisme. [dok. Humas Pemprov Kaltim]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor meminta 72 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme.

Hal tersebut disampaikan Isran Noor, kala memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pelantikan bagi 72 pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara langsung dan virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Rabu (24/2/2021)

Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, Gubernur Isran Noor mengingatkan PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.

Baca Juga:PNS Pemkab Aceh Barat Akan Disanksi Jika Bermain Game Online

"Junjung tinggi profesionalisme. Tidak ada batas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri demi profesionalisme. Terus belajar dan tambah pengetahuan," kata Isran Noor, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Gubernur, memberikan kebebasan bagi PNS yang ingin meningkatkan profesionalitas bekerja dan pelayanannya bagi masyarakat.

Sebaliknya, kata mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemprov mendorong aparaturnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasannya guna mendukung kinerja yang profesional.

Terlebih lagi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek, ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sisi kehidupan.

"Bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah sepenuh hati, dimana posisi jabatan saudara-saudara," harap Gubernur.

Baca Juga:Tergiur Foto Cantik Profil Facebook, 2 PNS Riau Rela Video Call Mesum

Ke-72 pejabat fungsional dilantik terdiri 59 PNS diangkat melalui penyesuaian (inpassing) dan 13 PNS melalui pengangkatan pertama.

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini