Suami Menolak Diceraikan, Istri Bakar Rumah Sampai Merembet Rumah Tetangga

Suami menolak cerai, seorang istri nekat membakar rumahnya sendiri hingga membuat dua rumah tetangganya ikut terbakar.

Chandra Iswinarno
Senin, 01 Maret 2021 | 21:03 WIB
Suami Menolak Diceraikan, Istri Bakar Rumah Sampai Merembet Rumah Tetangga
Ilustrasi kebakaran. Lantaran suami menolak cerai, istri membakar rumahnya sendiri hingga merembet ke rumah tetangga. (Antara)

SuaraKaltim.id - Kejadian yang tak patut dicontoh ini terjadi di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Seorang istri nekat membakar rumahnya sendiri hingga membuat dua rumah tetangganya ikut terbakar.

Peristiwa ini terjadi saat Fitriani (34) marah lantaran permintaannya bercerai dan menjual rumah ditolak mentah-mentah oleh suaminya.

Ihwal kejadian tersebut bermula saat keduanya cekcok. Fitriani alias Fitri alias Evi menuntu suaminya M Rustam Ritonga menceraikannya lantaran sudah tak tahan lagi berumah tangga dengan sang suami. Tak hanya itu, Fitri juga menuntut sang suami menjual rumah mereka.

Lantaran permintaan tersebut ditolak, Fitriani emosi dan membakar rumah kediaman mereka.

Baca Juga:Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tersangka Fitri mengaku motif pembakaran yang menghanguskan tiga unit rumah di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram tersebut karena tersulut emosi.

Ikhwan mengemukakan tersangka mengaku masih diliputi emosi kemudian nekat membakar rumah dengan cara menghidupkan korek api, lalu membakar tirai pintu dapur rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib di Dusun Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Lantaran dipadamkan suaminya, Fitri tak kehilangan akal, dia kemudian membakar karpet yang dijadikan tempat tidur di dalam kamar rumah.

Setelah membakar rumah yang mereka tempati, Fitri pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan terbakar. Akibatnya si jago merah dengan cepat menyambar dan membakar dua rumah warga yang bersebelahan.

"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 187 ayat (1), ayat (2) Subs Pasal 188 KUHPidana," katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/3/2021).

Baca Juga:Rumah Kebakaran di Sekadau Kalbar, Sekeluarga Tewas Terpanggang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini