SuaraKaltim.id - Kejadian yang tak patut dicontoh ini terjadi di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Seorang istri nekat membakar rumahnya sendiri hingga membuat dua rumah tetangganya ikut terbakar.
Peristiwa ini terjadi saat Fitriani (34) marah lantaran permintaannya bercerai dan menjual rumah ditolak mentah-mentah oleh suaminya.
Ihwal kejadian tersebut bermula saat keduanya cekcok. Fitriani alias Fitri alias Evi menuntu suaminya M Rustam Ritonga menceraikannya lantaran sudah tak tahan lagi berumah tangga dengan sang suami. Tak hanya itu, Fitri juga menuntut sang suami menjual rumah mereka.
Lantaran permintaan tersebut ditolak, Fitriani emosi dan membakar rumah kediaman mereka.
Baca Juga:Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tersangka Fitri mengaku motif pembakaran yang menghanguskan tiga unit rumah di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram tersebut karena tersulut emosi.
Ikhwan mengemukakan tersangka mengaku masih diliputi emosi kemudian nekat membakar rumah dengan cara menghidupkan korek api, lalu membakar tirai pintu dapur rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib di Dusun Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. Lantaran dipadamkan suaminya, Fitri tak kehilangan akal, dia kemudian membakar karpet yang dijadikan tempat tidur di dalam kamar rumah.
Setelah membakar rumah yang mereka tempati, Fitri pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan terbakar. Akibatnya si jago merah dengan cepat menyambar dan membakar dua rumah warga yang bersebelahan.
"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 187 ayat (1), ayat (2) Subs Pasal 188 KUHPidana," katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Baca Juga:Rumah Kebakaran di Sekadau Kalbar, Sekeluarga Tewas Terpanggang