Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia disebut Kepala BKPM sudah ada sebelum Indonesia merdeka, tahun 1931.

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani
Selasa, 02 Maret 2021 | 16:19 WIB
Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
Ilustrasi minuman keras (miras). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut izin investasi miras di Indonesia. Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia izin mendirikan pabrik miras sudah ada sebelum Indonesia merdeka.

SuaraKaltim.id - Izin investasi minuman keras (miras) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal akhirnya dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perpres yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 lalu tersebut menimbulkan polemik dari berbagai organisasi massa Islam hingga berbagai kalangan.

Meski begitu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, izin investasi miras yang baru ramai di tanah air baru-baru ini. Dia mengemukakan, sejatinya izin investasi minuman keras atau minuman beralkohol sudah ada sejak zaman dahulu sebelum era kemerdekaan.

"Dapat kami sampaikan khususnya dengan minuman alkohol sebenarnya sejak tahun 1931 sudah ada di negara kita, sebelum merdeka sudah memang ada izin untuk pembangunan minuman alkohol ini, terus ini berlanjut baik di zaman sebelum merdeka setelah merdeka baik dari Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi dalam pemerintahan berganti-ganti sampai dengan sekarang," kata Bahlil seperti dilansir Suara.com dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Perpres Investasi Miras Dicabut, BKPM: Izinnya Sudah Ada Sebelum Merdeka

Bahkan, dia mengemukakan, sebelum terbitnya UU Cipta Kerja setidaknya ada 109 izin usaha yang sudah diberikan terkait minuman alkohol.

"Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu dan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia bahwa ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan yang terakhir, namun tidak untuk kita menyalakan antara satu dengan yang lain," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Kebijakan tersebut diputuskan Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

Baca Juga:Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, MUI Berikan Apresiasi

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini