Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Mehomon Ini

Susi Pudjiastuti menilai kebijakan tersebut dapat mengakibatkan Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah, yang seharusnya bisa menjadi milik bangsa sendiri.

Sapri Maulana
Kamis, 04 Maret 2021 | 18:33 WIB
Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Mehomon Ini
Susi Pudjiastuti kritik kebijakan investor asing boleh cari harta karun di RI (Twitter/susipudjiastu

SuaraKaltim.id - Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Mehomon Ini

Presiden Joko Widodo memberikan izin  negara asing mencari harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.

"Pak Presiden @jokowi dan Pak Menteri KP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah," kata Susi seperti dikutip Suara.com dari akun twitter @susipudjiastuti, Kamis (4/3/2021).

Bukan tanpa alasan, Susi menilai  kebijakan tersebut dapat mengakibatkan Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah.

Baca Juga:Seruan Presiden Jokowi: Cintai Produk Dalam Negeri, Benci Produk Asing!

"Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita," ungkap Susi.

Izin dari Presiden Jokowi tersebut diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia.

Pemberian izin tersebut merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah setelah diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun harta karun yang dimaksud adalah barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di peraian Indonesia.

Harta karun tersebut juga bisa berupa benda purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.

Baca Juga:Lapor ke Mahfud MD soal Moeldoko, Andi Arief: Pak Jokowi Gak Mau Dengar

Meski demikian, pencarian harta karun di perairan Indonesia juga harus memenuhi persyaratan.

Meski demikian, Bahlil belum merinci secara detail syarat apa saja yang harus dipenuhi investor asing dan swasta agar bisa berburu harta karun di perairan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini