SuaraKaltim.id - Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Mehomon Ini
Presiden Joko Widodo memberikan izin negara asing mencari harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
"Pak Presiden @jokowi dan Pak Menteri KP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah," kata Susi seperti dikutip Suara.com dari akun twitter @susipudjiastuti, Kamis (4/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Susi menilai kebijakan tersebut dapat mengakibatkan Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah.
Baca Juga:Seruan Presiden Jokowi: Cintai Produk Dalam Negeri, Benci Produk Asing!
"Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita," ungkap Susi.
Izin dari Presiden Jokowi tersebut diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia.
Pemberian izin tersebut merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah setelah diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun harta karun yang dimaksud adalah barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di peraian Indonesia.
Harta karun tersebut juga bisa berupa benda purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.
Baca Juga:Lapor ke Mahfud MD soal Moeldoko, Andi Arief: Pak Jokowi Gak Mau Dengar
Meski demikian, pencarian harta karun di perairan Indonesia juga harus memenuhi persyaratan.
Meski demikian, Bahlil belum merinci secara detail syarat apa saja yang harus dipenuhi investor asing dan swasta agar bisa berburu harta karun di perairan Indonesia.