Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita dari tangan pelaku diantaranya; satu unit handphone merk Vivo Y 83 warna hitam, satu simcard, dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.
Argo mengungkap motif Sulaiman mengunggah foto kolase tersebut lantaran merasa kecewa dengan salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube. Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.
"Motif kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," katanya.
Baca Juga:Polri Tetap Proses Hukum Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin - Kakek Sugiono