SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda menggelar inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah restoran di Kota Tepian. Tujuannya, guna mengetahui langsung kondisi di lapangan terkait Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sidak dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kepala Dinas Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus dan jajaran turut mendampingi.
Sejumlah restoran di Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Samarinda Ilir, jadi sasaran, Rabu (10/3/2021).
Dilansir dari laman resmi Diskominfo Kota Samarinda, Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda (Bapenda) menemui fakta ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari data para pelaku usaha restoran dan pedagang di Samarinda itu mangkir dari kewajiban membayar pajak.
Baca Juga:1400 Personel Polresta Samarinda Divaksin Hari Ini
Seperti pemilik restoran Husain D’Resto dan Aziz pemilik Bakso Solo yang berada di Jalan Lambung Mangkurat yang mangkir membayar pajak.
Untuk diketahui jenis pajaknya yang belum dibayar yakni Pajak Reklame, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir.
“Singkatnya salah satu meningkatkan pembangunan yang ada di Kota Samarinda bersumber dari Pajak, Pemerintah dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, jadi anda sebagai wajib pajak harus membayar pajak sesuai aturan,” tegas Andi Harun kepada pemilik restoran.
Wali Kota mengatakan, akibat pandemi Covid-19, pemerintah paham akan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Sebab itu, sidak dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi.
“Kita punya program untuk memperbesar PAD karena PAD merupakan sumber indikator kekuatan keuangan pemerintah yang mandiri, bila kita ingin PAD kita dari tahun ke tahun meningkat, ini merupakan salah satu tindakan kami yaitu melakukan tindakan pendekatan secara persuasif,” ungkap Andi Harun kepada Wartawan.
Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Target TPA Bukit Pinang Dipindahkan Tahun Depan
Tujuan lainnya adalah menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan pajak serta untuk mendapatkan masukan dan saran dari pemilik usaha itu sendiri.