Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Darmuji, selain pembatasan, pelayanan juga sempat ditutup selama sepekan saat pandemi Covid-19.

Sapri Maulana
Selasa, 16 Maret 2021 | 09:38 WIB
Ada 1.646 Kasus Perceraian di Kota Balikpapan, Menurun Karena Covid-19
Ilustrasi. Warga sedang mengantre mengurus perceraian di Pengadilan Agama,Soreang. (instagram @bandungtalk)

SuaraKaltim.id - Sepanjang tahun lalu, Pengadilan Agama Kelas I Balikpapan mencatat ada 1.646 perkara perceraian yang telah ditangani. Pertengkaran rumah tangga yang tak kunjung henti menjadi penyebab terbanyak pecahnya biduk rumah tangga warga Balikpapan. Angka penurunan bukan karena berkurangnya orang yang ingin bercerai, melainkan karena pengadilan membatasi penerimaan kasus selama Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Darmuji, selain pembatasan, pelayanan juga sempat ditutup selama sepekan saat pandemi Covid-19.

“Bahkan banyak di media sosial yang bertanya kapan dibuka lagi pendaftaran gugatan cerai,” ujar Darmuji kepada awak media, Selasa (15/32021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Darmuji menambahkan, ketika pendaftaran gugatan dibuka, hanya menerima 10 pendaftaran setiap hari, hal Ini untuk menghindari terbentuknya klaster pengadilan agama.

Baca Juga:Tak Hadir, Sidang Perceraian Bek Persija Jakarta Ditunda, Sang Istri Kecewa

“Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Balikpapan, pada 2020 terdapat 1.646 perkara perceraian,” kata dia.

Sedangkan akumulasi sepanjang 4 Januari 2021 hingga 12 Maret 2021 ada 535 perkara perceraian.

“Tahun lalu jumlah perkara terbanyak ada di Agustus, yakni 178 perkara. Tapi khusus Maret 2021 ini saja sudah ada 103 perkara yang masuk,” lanjutnya.

Adapun penyebab perceraian dikatakan Darmuji bermacam-macam, di 2020 lalu perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 645 perkara. Disusul permasalahan ekonomi sebanyak 329 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi perkara terbanyak ketiga dengan jumlah 288 perkara.

“Begitu pula pada tahun ini. Hingga 12 Maret 2021, alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab terbanyak yaitu 130 perkara. Kemudian permasalahan ekonomi sebanyak 81 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 59 perkara,” tutupnya.

Baca Juga:Karena Perceraian, Maia Estianty Banyak Menghapus Kenangan Masa Lalu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini