Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal

Buku harian tersebut, kata Rahmad, akan menginventarisir dan mengarsipkan catatan mereka dengan rapi, dan bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.

Sapri Maulana
Selasa, 23 Maret 2021 | 06:00 WIB
Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementrian Hukum dan HAM/Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.

Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.

Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.

Baca Juga:Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini