Jika sudah selesai, pemohon akan dihubungi pihak Samsat, dan surat BPKB baru sudah bisa diambil.
Sumber: Suara.com
Jika sudah selesai, pemohon akan dihubungi pihak Samsat, dan surat BPKB baru sudah bisa diambil.
Sumber: Suara.com
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini