"Asal tidak mengganggu jalan umum dan menerapkan protokol kesehatan. Kalau melanggar, kami tindak dengan Perwali 13/2021," imbuhnya.
Heri dari Event Organizer Borneo Enterprisindo yang bekerjasama dengan pemkot mengatakan, pedagang makanan yang mau berjualan disilakan mendaftar di UPTD GOR Segiri.
"Untuk pedagang baju bisa langsung ke kami," tuturnya.
Heri mengatakan, penerapan protokol kesehatan bagi pedagang telah dibuatkan surat pernyataan. Kepadatan pengunjung, disebutnya akan diatasi bersama pemkot secara kondisional dengan mengatur jalur keluar masuk.
Baca Juga:Warga Balikpapan Korban Penipuan, Ini Saran Bea Cukai Agar Tak Terulang
Ia menjelaskan, 150 stand yang ada pada pasar Ramadan kali ini telah berkurang dari jumlah sebelumnya.
"Pada 2019 ada sekitar 300 stand. Sekarang hanya setengahnya. Itu pun sudah termasuk lapak UMKM dan sponsor," pungkasnya.