Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan

Ketiganya bebas, usai polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia. Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice.

Sapri Maulana
Kamis, 08 April 2021 | 18:33 WIB
Tulang Punggung Keluarga, Pencuri Kabel Dibebaskan Polisi Usai Dimaafkan
Ketiga tersangka dan Wahyu (kemeja hitam) saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis 8 April 2021. [Nur Rizna Feramerina/Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Tiga tersangka pencuri kabel Telkom di Balikpapan dibebaskan dari penjara.

Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi. Dia menjelaskan, kasus ini diberikan restorative justice, maka ketiga tersangka bisa dikeluarkan dari tahanan ketika surat keputusan telah jadi. Selain itu, para pelaku wajib memperbaiki bahu jalan yang rusak tersebut dengan menggunakan biaya sendiri.

Ketiga tersangka dengan inisial SL, FR, dan AF. Mereka sebelumnya ditangkap polisi usai menggali bahu jalan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat pada dini hari menggunakan cangkul dan linggis. Di kedalaman 2 meter, mereka berhasil menemukan kabel tembaga tersebut sepanjang 9 dan 10 meter.

Nah, kabel itu diikat dan ditarik menggunakan truk. Akibatnya, bahu jalan menjadi hancur, dan kabel dibawa pulang, 26 Maret lalu.

Baca Juga:Zairin Zain Kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Mobil Rusak Parah

Ketiganya bisa bebas, usai polisi mempertemukan tiga pelaku dengan manajemen PT Telkom Indonesia.

Hasilnya, kasus ini ditutup dengan pendekatan mediasi atau restorative justice. Yakni pelaku dimaafkan dan diminta berjanji tak mengulangi.   

Manajer Logistik PT Telkom Indonesia Wahyu memaparkan, ketiga tersangka dimaafkan manajemen Telkom lantaran mereka dinilai sebagai tulang punggung keluarga.

Wahyu meminta kesepakatan para tersangka agar tidak mengulang perbuatannya. Sebab pemasangan kabel tembaga ini membutuhkan waktu yang lama. "Tolong jangan diulangi, karena teknisi kalau memasang kabel butuh waktu 24-36 jam," ungkapnya, ditulis Kamis (8/4/2021) dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.

Baca Juga:Layanan Telkom di NTT Mulai Pulih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini