Pengusaha Sulit Bayar THR Karena Pandemi Covid-19, Ini Perintah Menaker

Menaker Ida mengatakan, kesepakatan waktu pembayaran THR keagamaan harus dipastikan tidak sampai menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR sesuai dengan regulasi.

Sapri Maulana
Senin, 12 April 2021 | 13:32 WIB
Pengusaha Sulit Bayar THR Karena Pandemi Covid-19, Ini Perintah Menaker
Menaker Ida Fauziyah meyampaikan tentang kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya atau THR. (Dok : Kemnaker)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini