Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API

Bank BRI menyediakan berbagai produk digital yang tentunya memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal.

Sapri Maulana
Selasa, 13 April 2021 | 19:28 WIB
Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API
Logo BRI [BRI]

SuaraKaltim.id - Untuk mencegah fintech ilegal, Bank Rakyat Indonesia mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API).

“Solusi utama untuk mencegah fintech ilegal adalah memberikan solusi yang lebih baik dari fintech ilegal itu, makanya dari sisi bank kami menyediakan open banking dengan API sistem,” ujar Vice President Digital Banking Development and Operation Division PT BRI Tbk Kholis Amhar dalam webinar di Jakarta, Selasa (12/4/2021) dilansir dari Antara.

Bank BRI, kata Kholis, menyediakan berbagai produk digital yang tentunya memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal.

“Contohnya dari sisi kemudahan, misalnya fintech ilegal itu memberikan pinjaman yang cepat, di CERIA cukup dalam 2 menit bisa mendapatkan pinjaman dan bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan fintech ilegal. Begitu juga dengan KUR digital di mana kami bekerjasama dengan e-commerce besar di Indonesia,” ujar Kholis.

Baca Juga:BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan

Kholis mengungkapkan bahwa kini terdapat pergeseran industri perbankan. Masyarakat tidak hanya melakukan aktivitas harian pada satu bank namun juga pada berbagai layanan seperti e-commerce, ride hailing hingga digital wallet.

“Sekarang costumers itu lebih dekat kepada fintech, e-commerce, digital wallet. Sehingga posisi bank itu menjadi lebih jauh dibandingkan, produk bank itu lebih kepada produk untuk melakukan pembayaran di layanan e-commerce dan lainnya itu,” papar Kholis.

Bank BRI berharap BRI API dapat menjadi gerbang digital partnership dengan fintech dan mengembangkan ekosistem digital. Bank BRI pun telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan PA-DSS yang bertujuan untuk memberikan keamanan terhadap pengguna.

“Melalui sertifikat tersebut, partner kami yang menggunakan API BRI akan aman. Banyak partner yang sudah menggunakan servis kami seperti gojek, grab kemudian healthcare ekosistem seperti halodoc kemudian dari agri ekosistem seperti sayur box, kemudian fintech dan e-commerce,” ungkap Kholis.

Melalui BRI API dan kerja sama dengan fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, Bank BRI ingin masyarakat merasakan manfaat dan terhindar dari jebakan fintech ilegal.

Baca Juga:Dorong Pemulihan Ekonomi Desa, BRI Umumkan 10 Pemenang Desa BRILiaN Tahap 1

“Kami mengembangkan open banking di mana itu bisa mendorong fintech bersama sama dengan kami tumbuh bersama. Sehingga bisa memberikan layanan yang lebih cepat dibanding fintech yang ilegal,” kata Kholis. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini