Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum

Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.

Sapri Maulana
Senin, 19 April 2021 | 18:32 WIB
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
Lokasi ditemukannya tulang belulang mendiang Rizki di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara. [Riani Rahayu for Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kisah pilu pembunuhan sadis yang dialami Rizki Rahmadani masih menyisakan luka pihak keluarga. Ia dibunuh oknum TNI Praka MAM, calon suaminya sendiri.

Ayah korban bahkan berharap Praka MAM yang merupakan tentara mendapat hukuman mati.

Pengamat hukum Piatur Pangaribuan memberikan pandagannya terhadap kasus dan potensi hukuman mati pada kasus tersebut.

Menurutnya, dilansir dari Presisi.com, media jaringan Suara.com, pembunuhan itu terjadi bukan dalam konteks Praka MAM yang berprofesi sebagai tentara.

Baca Juga:Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba

Maka menurutnya perkara tersebut masuk dalam ranah pidana umum.

Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.

Dengan transparansi pula, pihak keluarga bisa merasakan keadilan.

Piatur menganalisa, pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari yang saya baca di media, saya sepakat ini masuk kategori pembunuhan berencana. Kronologinya juga masuk ke ranah itu," ucap lelaki yang juga pengacara itu.

Baca Juga:Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor

Jika penegak hukum memasukkan kasus ini ke dalam kategori pembunuhan berencana, maka sebut Piatur, sudah pasti hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka adalah dipecat dari satuannya dan dihukum mati.

"Secara ketentuan, kalau dipidana di atas tiga bulan akan dipecat. Apalagi ini diduga pembunuhan berencana. Kasus ini bisa hukuman mati," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini