Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum

Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.

Sapri Maulana
Senin, 19 April 2021 | 18:32 WIB
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
Lokasi ditemukannya tulang belulang mendiang Rizki di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara. [Riani Rahayu for Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kisah pilu pembunuhan sadis yang dialami Rizki Rahmadani masih menyisakan luka pihak keluarga. Ia dibunuh oknum TNI Praka MAM, calon suaminya sendiri.

Ayah korban bahkan berharap Praka MAM yang merupakan tentara mendapat hukuman mati.

Pengamat hukum Piatur Pangaribuan memberikan pandagannya terhadap kasus dan potensi hukuman mati pada kasus tersebut.

Menurutnya, dilansir dari Presisi.com, media jaringan Suara.com, pembunuhan itu terjadi bukan dalam konteks Praka MAM yang berprofesi sebagai tentara.

Baca Juga:Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba

Maka menurutnya perkara tersebut masuk dalam ranah pidana umum.

Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.

Dengan transparansi pula, pihak keluarga bisa merasakan keadilan.

Piatur menganalisa, pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari yang saya baca di media, saya sepakat ini masuk kategori pembunuhan berencana. Kronologinya juga masuk ke ranah itu," ucap lelaki yang juga pengacara itu.

Baca Juga:Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor

Jika penegak hukum memasukkan kasus ini ke dalam kategori pembunuhan berencana, maka sebut Piatur, sudah pasti hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka adalah dipecat dari satuannya dan dihukum mati.

"Secara ketentuan, kalau dipidana di atas tiga bulan akan dipecat. Apalagi ini diduga pembunuhan berencana. Kasus ini bisa hukuman mati," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini