SuaraKaltim.id - Penerapan protokol kesehatan pada setiap aktivitas selama pandemi Covid-19 menjadi keharusan. Termasuk pelaksanaan ibadah. Di Kota Samarinda tak ada zona merah. Salah satu kebijakan yang dinantikan ialah izin menggelar Salat Idulfitri.
Mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Samarinda 360/1808/300.07 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 2021 di Masa Pandemi, tertanggal 9 April 2021, tak ada larangan menggelar Salat Idulfitri.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Samarinda, Wahiduddin.
Wahiduddin menegaskan, kasus Covid-19 di Samarinda mulai melandai. Hal itu berdasarkan sudah tidak adanya daerah yang masuk ke zona merah.
Baca Juga:Pandemi Bikin Parno, Sandra Dewi Sempat Larang Anak Main di Luar Rumah
"Tidak ada zona merah di kecamatan-kecamatan. Mudah-mudahan trennya terus menurun," papar Wahid.
Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Termasuk saat salat ied. Harus memakai masker dan menjaga jarak.
Serta menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. "Meskipun pelaksanaannya di lapangan," tutur Wahid.