SuaraKaltim.id - Pengawasan terhadap aktivitas tangkap nelayan yang mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati laut dan sungai terus diawasi Pemerintah Provinsi Kalimanatnan Timur.
Pembinaan terhadap puluhan nelayan di Bontang dilakukan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi peserta yang dibina ialah nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom.
“Di Bontang terjadi 31 ilegal fishing, setelah diberikan penyuluhan dan pembinaan akhirnya para nelayan sadar dan tidak lagi melakukan penangkapan ikan dengan cara pengeboman,” ujarnya, dikutip Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com, dari Humas Pemprov Kaltim.
Tak hanya sekedar diberikan pembinaan. Para nelayan juga mendapat bantuan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Puluhan nelayan tersebut, kini tak lagi menggunakan cara-cara yang dilrang dan mengancam ekosistem laut.
Baca Juga:Tangkap Ikan Pakai Kompresor, 14 Nelayan di Simeulue Ditahan
“Sudah masuk dalam budidaya dan menangkap dengan cara ramah lingkungan yaitu menggunakan jaring yang lubangnya besar,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pengawasan bukan hanya di laut, namun di sungai dan danau. Bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kota diantaranya larangan menangkap ikan menggunakam alat strum, racun dan lainya.
“Kita terus eksis bersama kabupaten/kota untuk menjaga dan memelihara biota laut maupun sungai dan danau, sehingga ikan-ikan tetap bisa berkembang, dan ketersediaan ikan tetap terjaga dari ilegal fishing,” ujarnya.
Termasuk juga dilakukan pemeriksaan kelayakan kapal nelayan setiap tahun, sebagai upaya menjaga keselamatan para nelayan. Alat tangkap ikan yang digunakan nelayan juga selalu diawasi, tidak merusak lingkungan.
“Jadi bagaimana kita menjaga dan memelihara biota laut maupun sungai dan danau, sehingga ikan-ikan tetap mendapat suplay makanan yang terjamin dengan tetap terjaga dan terpeliharanya ekosistimnya,” ujarnya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bontang, Kamis 29 April 2021