Pegawai Non ASN di Kaltim Juga Dilarang Mudik

Pegawai non ASN yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan.

Sapri Maulana
Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:18 WIB
Pegawai Non ASN di Kaltim Juga Dilarang Mudik
Ilustrasi larangan mudik. Larangan mudik, pencegatan di perbatasan Jatim-Jateng [Foto: Beritajatim]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini