Viral! Wanita Nekat Hamil Berkali-kali, Hanya untuk Lolos dari Penjara

Wanita ini berasal dari Jiangsu Timur China, dan sebelumnya pernah dipenjara karena terkena kasus pencurian 2011 silam.

Sapri Maulana
Senin, 10 Mei 2021 | 14:02 WIB
Viral! Wanita Nekat Hamil Berkali-kali, Hanya untuk Lolos dari Penjara

SuaraKaltim.id - Wanita nekat hamil ini hanya demi bisa terlepas dari kerangka besi (penjara). Demi kabur dari penjara selama 10 tahun itu, ia telah melahirkan bayi sebanyak lima kali berturut-turut.

Wanita ini berasal dari Jiangsu Timur China, dan sebelumnya pernah dipenjara karena terkena kasus pencurian 2011 silam.

Karena tengah hamil, ia diizinkan untuk menjalani hukumannya dari luar lapas. Diduga karena ketagihan pengecualian, wanita tersebut kembali hamil setiap masa menyusui.

Akhirnya pengadilan setempat menempatkan wanita tersebut di rumah di bawah koreksi komunitas.

Baca Juga:Aurel Hermansyah Hamil, Lucinta: Alhamdulilah, Kita Barengan Jadi Bumil

Pada akhirnya otoritas lokal mengirimnya kembali ke penjara setelah ia melarikan diri. Lalu saat dirinya gagal hamil agar menghindari hukuman penjara tersebut.

“Saya sangat menyesal sekarang. Saya seharusnya tidak melakukan hal-hal ilegal itu, saya juga tidak seharusnya melahirkan begitu banyak anak. Itu sangat tidak bertanggung jawab bagi mereka," kata perempuan itu kepada JPU, dilansir dari Batamnews.co.id, jaringan Suara.com.

Sebelumnya wanita ini telah tertangkap karena mencuri dan menjalani hukuman selama 6 bulan penjara. Bukannya harus bertaubat, justru ia kembali mencari lagi.

Dari lansiran Batamnews bahwa wanita tersebut saat ini terancam dengan hukuman hingga lebih dari 10 tahun penjara.

Namun menurut Hukum Acara Pidana China bahwa pelaku akan diberikan tahanan rumah apabila ia hamil dan masa keperawatan ilegalnya selama 12 bulan.

Baca Juga:Bisakah Wanita dengan Vaginismus Hamil? Ini Faktanya!

Sedangkan Mahkamah Agung China menjelaskan bahwa pihaknya menyadari akan tingginya wanita yang tersangkut perkara tersebut untuk menghindari penjara dengan cara hamil disengaja.

Dari hal tersebut, maka ahli hukum menyarankan supaya parlemen tetap mempertimbangkan agar tidak lagi untuk menghitung tahanan rumah. Wanita nekat hamil ini kabarnya akan dipenjara selama 10 tahun lebih.

Kasus serupa menjadi berita utama surat kabar pada tahun 2015. Seorang wanita dari Urumqi menghindari penjara selama 10 tahun dengan mengaku hamil sebanyak 14 kali.

Setidaknya 13 dari kehamilan tersebut adalah asli dari otoritas lokal yang kemudian ditemukan. Tetapi tidak seperti kasus Jiangsu, tidak ada yang dibawa ke masa hukuman penuh — dia menggugurkannya segera setelah dia diberikan kurungan rumah.

Wanita, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi pada tahun 2005 pada usia 29 tahun, tidak dipenjara hingga tahun 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini