"Pak Direktorat Jenderal sudah setuju. Pemkot mengusulkan kegiatan pengamanan pylon yang mungkin menghabiskan anggaran sekitar Rp 50 miliar," paparnya.
Berdasarkan hasil diskusi dengan Direktorat Jenderal, situasi ini masuk ke dalam situasi bencana. Makanya Andi Harun akan menetapkan kejadian di sana sebagai kejadian bencana darurat.
"Dengan begitu apabila dana Rp 50 miliar turun, kami melaksanakannya tidak seperti pelaksanaan proyek reguler. Tapi dalam konteks kedaruratan karena ada tujuan lebih besar yakni pengamanan," pungkas Andi Harun.
Baca Juga:Tragis, Pemuda Sungai Kapih Lompat dari Jembatan Mahkota II di Depan Ibunya