Wajib Disiplin Prokes, Syarat Masyarakat Salat Idulfitri

Protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh masyarakat adalah memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Sapri Maulana
Senin, 10 Mei 2021 | 21:29 WIB
Wajib Disiplin Prokes, Syarat Masyarakat Salat Idulfitri
Ilustrasi. Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020).

Sehingga tercipta ketenangan serta semakin dekat dengan Allah SWT. Tentu juga sebagai salah satu wujud ikhtiar dalam masa pandemi.

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," ujar Agung.

Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas dengan protokol khusus.

Baca Juga:Tidak Bisa Mudik, Ini Tips Asyik Lebaran Di Rumah Anti Bosan dari Satgas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini