Banjir di Berau, Kapolda Kaltim Minta Laporan Jika Ada Tambang Ilegal

Polda Kaltim telah menerjunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di Berau.

Sapri Maulana
Kamis, 20 Mei 2021 | 16:50 WIB
Banjir di Berau, Kapolda Kaltim Minta Laporan Jika Ada Tambang Ilegal
Tanggul tambang batu bara yang jebol diketahui milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) site Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB). [Kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Banjir melanda Kabupaten Berau, bahkan salah satu tanggul tambang batu bara jebol akibat air sungai yang meluap. Jika ada tambang illegal, yang mengakibatkan banjir di Berau, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak meminta laporan.

Polda Kaltim telah menerjunkan tim investigasi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di Berau.

Hal tersebut disampaikannya ketika ditanya wartawan mengenai banjir yang diduga disebabkan tanggul salah satu perusahaan batu bara yang jebol itu.

Irjen Pol Herry menyebutkan, tim khusus itu untuk memastikan banjir tersebut benar-benar karena luapan sungai atau karena tingkat hujan yang tinggi atau karena human error.

Baca Juga:Banjir Terjang Kapuas Hulu, 11 Desa Terdampak

"Laporan awal kepada saya, itu air sungai yang meluap melewati tingginya tanggul sehingga masuk ke dalam. Tapi sekarang sedang diinvestigasi," ungkapnya pada awak media, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.

Dia berharap, investigasi ini bisa dilakukan dengan cepat. Mengenai kabar yang beredar bahwa banjir itu disebabkan penambangan ilegal, Irjen Pol Herry menegaskan.

Jika ada penambangan ilegal, maka masyarakat diminta segera membuat laporan. Ia tidak memberi toleransi jika terbukti ada aktivitas tambang ilegal di lokasi kejadian.

"Silakan bikin laporan dan langsung kami proses," tegasnya.

Baca Juga:Innalillahi, Cianjur Dilanda 57 Bencana Alam Sepanjang Tahun 2021 Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak