Korban Konflik di Palestina, FOZ Sebut Perlu Penanganan Psikososial

Menurutnya, langkah cepat dalam proses pemulihan mesti dilakukan apalagi saat ini konflik sedikit mereda. Usai kesepakatan gencatan senjata antara pihak Palestina dan Israel.

Sapri Maulana
Sabtu, 22 Mei 2021 | 08:45 WIB
Korban Konflik di Palestina, FOZ Sebut Perlu Penanganan Psikososial
Ilustrasi. Aksi bela Palestina di Kalimantan Barat, Jumat (21/5/2021). (Antara/Sucia Lucinda)

SuaraKaltim.id - Seruan untuk memberi bantuan kepada para korban konflik di Palestina terus disuarakan. Forum Zakat (FOZ) Indonesia mendorong dunia internasional memberikan bantuan, salah satunya berupa penanganan psikososial terutama bagi wanita, anak-anak, dan lansia.

"Berbagai upaya yang dipandang perlu untuk memberikan pertolongan, penyelamatan, dan pemulihan trauma bagi warga sipil dan kalangan paling rentan terdampak kekerasan," ujar Ketua Umum FOZ Bambang Suherman dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, langkah cepat dalam proses pemulihan mesti dilakukan apalagi saat ini konflik sedikit mereda setelah dicapainya kesepakatan gencatan senjata antara pihak Palestina dan militer Israel.

Ia menyambut baik upaya gencatan senjata itu dan mendesak agar disegerakan segala upaya untuk memberikan pertolongan mengurangi penderitaan, dan menangani trauma yang dialami warga sipil, anak-anak, perempuan, dan lansia akibat rangkaian kekerasan yang terjadi.

Baca Juga:Said Didu Sebut Akun dengan Hastag NKRI Hingga Ahokers Pro Israel

Asosiasi organisasi pengelola zakat ini juga mendorong agar pemerintah Indonesia terus memberikan penekanan supaya bantuan kemanusiaan dapat segera dibuka dan dikirim secara langsung kepada masyarakat terdampak di wilayah Gaza maupun Yerusalem Timur.

"Mendukung langkah diplomasi pemerintah Indonesia selaku anggota dewan HAM PBB pada pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait aksi penggusuran dan kekerasan bersenjata," katanya.

Menurutnya, tindakan kekerasan, diskriminatif, bahkan menjurus pada praktek apartheid di wilayah Palestina adalah pelanggaran atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menjadi konsensus global atas penghormatan dan perlindungan hak manusia, terutama di situasi konflik bersenjata.

Maka dari itu, FOZ mengutuk keras tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan tentara Israel di wilayah Gaza serta Yerusalem Timur, karena telah merenggut hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan warga sipil Palestina oleh Israel.

Di satu sisi, FOZ juga mengajak agar masyarakat Indonesia memberikan dukungan moril bagi rakyat Palestina.

Baca Juga:Rumahnya Hancur di Gaza, Mahasiswa Unila Asal Palestina Ini Rindu sang Adik

"Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengirimkan doa sekaligus memberikan dukungan moril melalui saluran-saluran sosial media agar konflik yang terjadi di Palestina segera berakhir dan dukungan materil melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Anggota FOZ," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak