SuaraKaltim.id - Masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berakhir 30 Mei 2021. Rizal mengungkapkan, kemungkinan Sekretaris Daerah (Sekda) Sayid MN Fadly akan menjabat Pelaksana harian (Plh) wali kota.
“Kalau surat Mendagri belum datang maka akan ditetapkan Pelaksana Harian Wali Kota, kemarin sudah disiapkan Pak Gubernur yang ditunjuk adalah saudara Sekda,” ujar Rizal di sela kegiatan Salat Gerhana di rumah jabatan, Rabu malam (26/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, ditetapkannya Sekda menjabat Pelaksana Harian Wali Kota karena tidak boleh ada kekosongan kepimpinan.
“Kalau pun tanggal 31 Mei dilantik bisa jadi sehari Sekda jadi Pelaksana Harian,” ungkapnya.
Baca Juga:Rizal Effendi Optimis Terhadap Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Masud
Menurutnya, hingga kini belum diketahui, kapan Rahmad Mas’ud wali kota terpilih akan dilantik.
“Kita tunggu informasi dari Bapak Gubernur, apakah tanggal 31 akan langsung dilakukan pelantikan,” ujarnya.
“Masih ditunggu dari Mendagri, apakah tanggal 31 akan langsung dilakukan pelantikan terhadap Wakil Wali Kota Pak Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota yang baru. Nanti kita tunggu informasinya,” tandasnya
Meski begitu kata dia, dilantiknya Rahmad Mas’ud atau belum, jabatannya tetap akan berakhir 30 Mei pukul 00.00.
Sehingga sebelum itu, dirinya dan keluarga akan meninggalkan rumah jabatan Wali kota.
Baca Juga:Ingin Wali Kota Definitif, DPRD Balikpapan Kawal Proses Pelantikan Agar Tak Perlu Pjs
“Tapi bagi Wali Kota yang lama saya, pelantikkan atau belum pelantiakn saya tepat pukul 00.00 saya sudah tidak lagi menjadi Wali Kota,” tukasnya.