SuaraKaltim.id - Masa jabatan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan segera berakhir. Namun, waktu pelantikan wali kota terpilih belum mendapat kepastian. Untuk itu, DPRD Balikpapan akan mengawal proses tersebut, agar setelah masa jabatan Rizal Effendi habis, langsung dilanjutkan wali kota definitif.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan rencana ke Jakarta untuk konsultasi dan memastikan pelaksanaan pelantikan mengingat masa jabatan wali kota dan wakil berakhir pada 30 Mei.
Arif menilai pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa harus menunggu di bulan Juli mendatang atau gelombang ketiga.
“Segera konsultasikan jangan sampai Balikpapan pakai Pjs apalagi Plt, karena sudah selesai proses pilkadanya tinggal pelantikannya,. Maka kita akan konsultasi kan ke Jakarta,” ujar Andi Arif Agung saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Baca Juga:Hujan di Balikpapan, Siring Sekitar Bunker Jepang Ambruk
Arif Agung menambahkan, kenapa Walikota Balikpapan terpilih harus segera dilantik, pasalnya selain menjadi kepala daerah, Walikota juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kota.
“Kondisi Balikpapan kan masih pandemi Covid, sehingga betuh pemimpin yang bisa mengambil kebijakan,” kata A3 sapaan Andi Arif Agung.
Kedua juga berkaitan dengan persoalan ekonominya, selama pandemi tidak mudah ekonomi ini bangkit, sehingga harus ditangani langsung kepala daerah. Kemudian persoalan IKN, Balikpapan sebagai pintu gerbangnya harus bersiap diri, perbaikan infrastruktur teknik harus dilakukan segera.
“Jangan sampai Balikpapan kelamaan tidak ada pemimpinnya, malah jadi ibarat ayam tanpa induknya,” tutup A3 yang juga Ketua Harian Golkar Balikpapan.
Sebelumnya, pimpinan DPRD telah mendatangi Gubernur Kaltim Isran Noor pada (26/5) hasilnya, gubernur siap kapan pun menggelar pelantikan sepanjang sudah ada surat keputusan kemendagri. Kabar santer, SK pelantikan sudah ada di Kemendagri sehingga pimpinan DPRD Balikpapan merencanakan untuk ke kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (27/5).
Baca Juga:Gaji Sudah Rp 3 Jutaan, Balikpapan Masih Kekurangan Guru Honorer