Polemik PTM Saat Pandemi Covid-19, Wali Kota Samarinda: Kami Laksanakan Perintah Presiden

Rencana pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di saat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia kini mulai menuai polemik.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Juni 2021 | 07:00 WIB
Polemik PTM Saat Pandemi Covid-19, Wali Kota Samarinda: Kami Laksanakan Perintah Presiden
Wali Kota Samarinda, Andi Harun [Antaranews Kaltim/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Rencana pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di saat meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia kini mulai menuai polemik. Meski begitu, Kota Samarinda masih tetap berpedoman pada rencana PTM yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Dia bahkan memastikan, rencana PTM tetap mengikuti arahan dari Presiden, sekaligus menjawab polemik izin PTM di Kaltim yang terganjal Keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor. 

"Itu tanggung jawab kota. Yang jelas, saya nggak ingin bentur-benturan (kebijakan) dengan bapak gubernur. Yang kami laksanakan adalah perintah bapak presiden," katanya menegaskan seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com. 

Meski begitu, Andi sempat mengatakan niatnya untuk bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim terkait pembahasan lebih lanjut rencana PTM di Samarinda. 

Baca Juga:Kasus COVID-19 di Tangsel Mengkhawatirkan, PTM Terancam Ditunda, Wali Kota: Berisiko

"Pada saatnya, kami akan koordinasi dengan gubernur," lugasnya. 

Dia juga menegaskan bakal berupaya mendukung upaya pemulihan nasional dari Covid-19, seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. 

"Sesuai arahan bapak presiden, kita harus sukseskan semua. Semua jajaran pemerintah, hingga tingkat terbawah," ungkap Andi Harun. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub menegaskan sikap, agar pembelajaran daring di masa pandemi ini tidak berlangsung untuk waktu yang lama. Lantaran, sudah mengetahui dan membuktikan bahwa risiko belajar dari rumah itu sangat tidak efektif.

"Kami mengingatkan, jangan terlalu lama belajar daring ini," ungkap Rusman pada Senin (7/6/2021).

Baca Juga:Tak Izinkan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka, Orangtua Bakal Kena Sanksi?

Rusman menegaskan, untuk SMA/SMK kewenangan berada di Pemprov Kaltim. Tetapi,  kalau ada kabupaten/kota ada yang berani melaksanakan PTM misalnya, pada TK, SD, dan SMP, maka gubernur tidak bisa juga menahan. Sebab, TK, SD, dan SMP berada di kewenangan pemkot atau pemkab.

"Kalau misalnya ada bupati atau wali kota yang berani melakukan PTM, hal itu juga dinilai dari wilayah kewenangannya. Yakni TK, SD, dan SMP," katanya.

Untuk diketahui di Samarinda, uji coba PTM sudah dilaksanakan selama tiga bulan lebih. Setidaknya ada 14 sekolah yang melaksanakannya dengan istilah sekolah tangguh Covid-19.

Dari 14 sekolah itu, Pemkot Samarinda akan menambah jumlahnya hingga 58 sekolah. Dari TK, SD, dan SMP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini