Palsukan Surat Keterangan Antigen, Pelajar Ditangkap di Bandara Syamsudin Noor

Alasannya lupa pada saat akan berangkat menuju Surabaya belum melakukan tes antigen, katanya.

Riki Chandra
Senin, 21 Juni 2021 | 21:04 WIB
Palsukan Surat Keterangan Antigen, Pelajar Ditangkap di Bandara Syamsudin Noor
Surat antigen palsu yang digunakan pelajar di Bandara Banjarbaru. [Dok.Kanalkalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Seorang pelajar ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Barat. Pelajar berinisial TAM itu diduga memalsukan surat antigen saat di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor (BDJ).

Pelajar itu diamankan pada Minggu (20/6/2021). Dia tertangkap tangan pihak KKP Kelas II Banjarmasin setelah menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang ternyata palsu. Saat itu, TAM sedang berada di ruang tunggu BDJ.

Kabar itu dibenarkan Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung. Menurutnya, pelajar itu terbukti memalsukan surat antigen SARS-CoV2 yg dikeluarkan dari Klinik Dr.L yg beralamat di Jl.Gatot Subroto No.88, Kuripan Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin untuk keperluan pribadi tanpa melakukan pemeriksaan.

“Surat tersebut rencananya dipergunakan untuk keberangkatan menggunakan pesawat Lion Air menuju Surabaya," katanya, dikutip dari Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Viral Pria Digigit Ular saat Gelar Pameran Reptil, Pengunjung Ketakutan

Menurut Kompol Andri, pelaku membuat surat antigen itu dengan mengedit melalui HP miliknya pada saat berada di hotel dengan contoh yang sebelumnya milik kakak sepupunya.

Surat tersebut lalu dicetak melalui percetakan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Alasannya lupa pada saat akan berangkat menuju Surabaya belum melakukan tes antigen,” katanya.

“Tersangka tidak ditahan karena di bawah umur dan pihak keluarga akan menjamin akan menghadirkan dan mengikuti proses hukum,” tuturnya lagi.

Atas perbuatannya itu, pelajar tersebut dijerat Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang dengan sengaja memalsukan surat atau dokumen sehingga apabila digunakan dapat merugikan orang lain dengan ancaman 4 tahun.

Baca Juga:Polres Banjarbaru Sikat 26 Preman, Mayoritas Pelaku Pungli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini