SuaraKaltim.id - Surat untuk melengserkan Makmur HAPK dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dipastikan telah disampaikan ke pimpinan wakil rakyat tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap. Dia menyatakan, surat tersebut telah disampaikannya sesuai arahan DPP Partai Golkar.
"Apapun keputusan DPP Golkar, layak kami tindaklanjuti," katanya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com,
Andi mengemukakan, pergantian antarwaktu yang dilakukan DPD Partai Golkar Kaltim memang sudah sesuai dengan ketetapan yang ada.
Baca Juga:Alasan Golkar Kaltim Geser Makmur HAPK dari Ketua DPRD; Perlu Energi dan Strategi Baru
"Memang sudah pergantian antarwaktu. Tinggal DPD Partai Golkar Kaltim saja mengaturnya. Saya rasa Pak Makmur HAPK juga mengerti," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, tidak bisa campur tangan menyangkut persoalan tersebut.
"Yang penting ada surat, kami dari fraksi menindaklanjuti saja. Tinggal nanti bagaimana peraturan di kelembagaan di DPRD Kaltim," imbuhnya.
Masih menurutnya, untuk proses disetujui atau tidaknya pergantian tersebut akan dikembalikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
"Semua fraksi harus memberikan suara. Karena ini masalah lembaga, artinya tidak hanya urusan Partai Golkar," ujarnya.
Baca Juga:Makmur HAPK akan Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim oleh Partainya Sendiri, Begini Responnya