SuaraKaltim.id - Partai Golkar dipastikan akan mencopot Makmur HAPK dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltim. Meski begitu, mantan Bupati Berau ini mengaku belum mengetahui secara pasti surat yang dikirim dari DPP Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya santer diberitkan, jika Makmur HAPK akan digantikan oleh kader Partai Golkar lainnya, Hasanuddin Mas'ud di pucuk pimpinan kursi wakil rakyat Kaltim tersebut. Sementara itu, Makmur mengaku hingga kini belum mendapat panggilan dari Pengurus DPD Partai Golkar Kaltim.
"Saya belum berkomunikasi dan bahkan saya belum pernah dipanggil," ungkapnya seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Senin (21/6/2021).
Dikatakan Makmur, partai politik memang boleh mengajukan usulan-usulan. Namun, usulan tersebut tetap akan digodok dan ditentukan DPRD Kaltim. Apalagi, lanjutnya, penggantian yang dilakukan adalah Ketua DPRD Kaltim.
Baca Juga:Geger Surat Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dari DPP Golkar, Ini Penjelasannya
Saat dikonfirmasi mengenai usulan Fraksi Golkar menyoal pergantian antarwaktu (PAW) yang bisa saja ditolak fraksi partai lain, Makmur tidak berkomentar lebih lanjut.
"Semua berhak menyampaikan sesuatu kepada yang lebih tinggi. Usulan diterima atau tidak, bergantung kepada kepengurusan. Yang penting saya sampaikan apa adanya. Saya ingin memberikan pelajaran yang baik kepada generasi di depan," ucap Makmur HAPK.
Selain itu, kader senior Golkar Kaltim yang sudah 30 tahun bersama partai beringin itu juga membantah adanya wacana pergantian kursi Ketua DPRD itu berdasarkan kesepakatan sebelum dirinya dilantik menjadi wakil rakyat pada 2019.
"Tidak ada perjanjian apapun. Sesuai aturan partai, saya diperintahkan mengemban tugas sebagai ketua, ya saya jalani. Sebagai pribadi yang baik dan sebagai anggota partai yang baik, saya menyampaikan sesuatu. Diterima atau tidaknya bukan urusan kita," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pergantian antarwaktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengganti Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan pertanyaan di kalangan kader partai beringin tersebut.
Baca Juga:Klaim Kinerja di Pemerintahan Bagus, Golkar Jabar Pede Airlangga Jadi RI 1 di Pilpres 2024
Sebab, surat bernomor B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjennya Lodewijk F Paulus tertanggal 16 Juni 2021 masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
- 1
- 2