Wakil Rakyat Samarinda Desak Pemkot Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Warga

Pemkot Samarinda didesak oleh DPRD setempat untuk menyediakan lahan pemakaman bagi warga yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Juni 2021 | 06:30 WIB
Wakil Rakyat Samarinda Desak Pemkot Buka Lahan Baru untuk Pemakaman Warga
Ilustrasi kuburan atau pemakaman. (Suara.com/Fakhri)

SuaraKaltim.id - Semakin sedikitnya lahan untuk pemakaman di Samarinda menjadi perhatian khusus wakil rakyat. Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didesak untuk menyediakan lahan pemakaman bagi warga yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Samsuddin mengemukakan, banyak warga yang mengeluhkan, bahkan kesulitan mendapat lahan untuk pemakaman. Selain itu dia juga meminta agar Wali Kota Samarinda Andi Harun terus aktif meninjau aset-aset tanah kosong di berbagai sudut wilayah ibu kota Kalimantan Timur tersebut.

“Aset tanah kosong milik Pemkot itu banyak, sebaiknya gunakan saja lahan itu untuk menyediakan TPU, karena banyak TPU seputar Samarinda ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan lahan mengubur mayat,” katanya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com pada Rabu (23/6/2021).

Selain itu, dia juga menyampaikan, banyaknya aset tanah milik Pemkot Samarinda yang seharusnya sebagian disediakan untuk TPU. Hal tersebut menurutnya lebih baik, daripada dikuasai oknum tertentu untuk memperkaya diri.

Menurutnya, ketersediaan lahan TPU sangat diperlukan bukan hanya untuk orang hidup saja yang membutuhkan lahan, namun bagi manusia yang sudah meninggal atau mayat pun membutuhkan.

Baca Juga:Waduh! Guru Ngaji Suruh Murid Rusak Kuburan Kristen di Solo, Salib Dipotong, Dihancurkan

“Sebaiknya penyediaan lahan TPU jangan di perkotaan lagi, harus di pinggir kota. Karena tidak elok lagi kalau TPU di tengah kota,” sebut Samsuddin.

Lantaran itu, dia berharap, Pemkot Samarinda segera merealisasikan penyediaan lahan TPU dan sekaligus membuka akses jalan yang memadai agar masyarakat tidak kesulitan untuk melintas saat melakukan penguburan jenazah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini