SuaraKaltim.id - Pasar Rakyat Bangun Reksa dan Masjid Assalam di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan ditutup sementara waktu Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Keputusan tersebut dituangkan dalam edaran Satgas Nomor 400 Tahun 2021 tentang Penghentian Kegiatan atau Penutupan Tempat Ibadah dan Pasar ditandatangani Ketua Satgas yang juga Wali Kota Rahmad Mas’ud pada Kamis 24 Juni 2021 hari ini.
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, langkah yang diambil Pemkot Balikpapan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kompleks Perumahan Bangun Reksa.
Dia mengemukakan, edaran tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 300 Tahun 2021 tertanggal 21 Juni 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan PPKM Mikro untuk Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Covid-19.
“Serta memperhatikan Zonasi PPKM Mikro Minggu ini yakni RT 01, RT 18 dan RT. 19 zona orange, RT 16 dan RT 21 zona kuning di wilayah Kelurahan Graha Indah, “ ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Hari Ini, Kasus Covid-19 di Balikpapan Naik, Satgas: Ada Kluster Baru Pekerja Luar Daerah
Berdasarkan keputusan tersebut, Masjid Assalam yang berada di RT 18 Kelurahan Graha Indah ditutup sementara hingga dua minggu, terhitung mulai surat edaran Satgas Covid-19 beredar.
Meski begitu, masjid tersebut hanya diperbolehkan untuk kegiatan azan dan salat lima waktu bagi takmir saja, tetapi tidak untuk umum.
Sedangkan untuk Pasar Rakyat Bangun Reksa di RT 21 Kelurahan Graha Indah juga ditutup sementara selama 14 hari ke depan. Untuk diketahui di wilayah Balikpapan Utara ada 233 kasus positif Covid-19.